Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Stock Split 1:10, Telisik Jadwalnya
Angkutan dengan tonase tidak ringan beraksi di area tambang besutan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) bakal melakukan pemecahan nominal saham alias stock split dengan rasio 1:10. Menyusul skema itu, nilai nominal akan menjadi Rp5 per lembar dari skenario awal Rp50. Selain itu, jumlah saham emiten besutan Prajogo Pangestu tersebut bakal meluber.
Tepatnya, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh menjadi 10,08 miliar lembar dari sebelumnya 1 miliar helai. Hajatan itu, akan dilakukan pada 30 Desember 2024. Itu setelah mendapat restu dari investor dalam rapat umum pemegang saham pada 16 Desember 2024.
Aksi itu dilatari dan didasari pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham lebih terjangkau investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas, dan frekuensi perdagangan saham perseroan.
Dengan harga saham lebih terjangkau diharap meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru, dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.
Pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perseroan. Kalau skenario berjalan sesuai rencana, jadwal pemecahan nilai nominal saham menjadi sebagai berikut. Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama pasar reguler dan pasar negosiasi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru pasar reguler dan pasar negosiasi Senin, 30 Desember 2024. Periode peniadaan perdagangan pasar tunai selama 2 hari bursa pada Senin, 30 Desember 2024, dan Kamis 2 Januari 2025. Tanggal terakhir penyelesaian perdagangan saham dengan nilai nominal lama pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tanggal pencatatan saham yang berhak atas pemecahan saham alias recording date pada Kamis, 2 Januari 2025. Tanggal distribusi saham dengan Nilai nominal baru, dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada Jumat, 3 Januari 2025. (*)
Related News
Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas
Dirut Astra Agro Lestari (AALI) Akan Diperiksa Kejati Sulteng, Besok
Transcoal Pacific (TCPI) Lego Kapal Lagi Rp24 Miliar, Kenapa?
Bank IBK (AGRS) Catat Laba Naik 9,75 Persen di Kuartal III
Citra Marga (CMNP) Prediksi Laba Laba Turun 29,5 Persen Pada 2025
Saraswanti (SAMF) Beberkan Alasan Gelar Stock Split !;2