EmitenNews.com—PT Ifishdeco Tbk (IFSH) akan membeli kembali saham beredar mulai  tanggal 6 Januari hingga 5 April 2023 di harga  yang dianggap baik dan wajar.

 

Mengutip keterangan resmi emiten tambang bijih nikel itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis (5/1/2022) bahwa dana yang disiapkan untuk rencana tersebut sebesar Rp200 miliar.

 

“Pembelian kembali saham beredar perseroan akan memberi keyakinan kepada investor atas nilai saham dalam kondisi yang fluktuatif, Pada sisi lain akan memberi keleluasaan dalam mengelola modal karena saham treasuri dapat dijual lagi ” tulis manajemen IFSH.

 

IFSH yakin pembelian kembali saham beredar perseroan tidak akan berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, karena memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup.

 

Patut diingat aksi ini langsung dapat dilaksanakan tanpa persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena memakai payung hukum SEOJK no 3 tahun 2020 yang memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar fluktuatif secara signifikan karena Covid-19.