EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan empat saham, yaitu PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), dan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Untuk PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Aditya Nugraha P.H., dalam keterangan tertulisnya Senin (5/10/2026) menuturkan suspensi dilakukan sehubungan dengan indikasi adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya atau going concern.

Dengan demikian, efek perseroan dihentikan sementara perdagangannya di seluruh pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan pada Selasa, 6 Oktober 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Meski sebelumnya saham GAMA sudah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan kini suspensi diperluas ke Pasar Negosiasi.

Sementara tiga saham lainnya disuspensi dalam rangka cooling down. Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menuturkan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian sementara untuk PKPK, AIMS, dan BLTZ dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan data historis, lonjakan harga ketiga saham tersebut sangat signifikan. Saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) terutama yang sempat mencatatkan 4 hari berturut-turut di harga mentok atas alias Auto-Reject Atas (ARA). Misalnya, pada 5 Oktober ditutup di level Rp4.500 atau naik 900 poin (+25,00%) dengan nilai transaksi Rp254,50 juta, setelah sebelumnya juga naik 25,00%.

Saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) pada 5 Oktober ditutup di Rp6.800 naik 950 poin (+16,24%) dengan nilai transaksi Rp55,49 miliar, dan PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) ditutup di Rp825 naik 115 poin (+16,20%).

Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.