EmitenNews.com - Entitas Sarana Menara (TOWR) mendapat fasilitas senilai Rp150 miliar. Dana segar itu, didapat Iforte Energi Nusantara dari Bank SMBC Indonesia (BTPN). Perjanjian fasilitas tersebut telah diteken pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Perolehan pinjaman itu, ditanggung, dan anti rugi oleh Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Pinjaman itu, terdiri dari trance 1, penggunaan untuk green loan dan/atau revolving credit facility maksimal sebesar Rp75 miliar. 

Selanjutnya, tranche 2, dengan penggunaan untuk green loan dan/atau revolving credit facility dalam jumlah maksimal Rp75 miliar. Tujuan pinjaman berkenaan dengan revolving credit facility untuk kebutuhan korporasi peminjam secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja. 

Pinjaman berkenaan dengan green loan untuk membiayai atau membiayai kembali pengeluaran (expenditure), secara keseluruhan atau sebagian, yang memenuhi proyek hijau yang memenuhi syarat berdasar kerangka pinjaman hijau peminjam sejalan dengan green loan principles. 

Tanggal jatuh tempo maksimum 3 bulan dari tanggal penarikan terahir masing-masing fasilitas. ”Berdasar perjanjian, Protelindo akan menjamin kewajiban Iforte Energi Nusantara mengenai perjanjian fasilitas, dan penanggungan perusanaan,” tukas Monalisa Irawan, Corporate Secretary Sarana Menara. (*)