EmitenNews.com - Entitas Harum Energy (HRUM) mengeksekusi transaksi senilai Rp1,43 triliun alias USD95 juta. Teken fasilitas pinjaman sebesar itu, telah dilakukan pada 30 September 2024. Transaksi tersebut melibatkan empat entitas perseroan. 

Antara lain Tanito Harum Nickel (THN), Position, Harum Nickel Industry (HNI), dan Westrong Metal Industry (WMI). Transaksi senilai Rp756,9 miliar alias USD50 juta, merupakan fasilitas pinjaman dari THN kepada Position. Dan, senilai USD45 juta setara Rp681,21 miliar pinjaman untuk WMI dari HNI. 

”Tujuan transaksi untuk pembayaran belanja modal, modal kerja, pembiayaan umum perusahaan, dan untuk tujuan investasi Position, dan WMI,” tegas manajemen Harum Energy. 

Setiap pinjaman akan dikenakan bunga atas jumlah pokok terutang SOFR + 2,60 persen per tahun. Itu terhitung sejak tanggal pencairan masing-masing pinjaman sampai dengan jumlah pokok terkait dilunasi seluruhnya.

Perseroan bergerak bidang, antara lain, aktivitas perusahaan holding, pertambangan, perdagangan, dan perindustrian. Nah, untuk meraih pertumbuhan usaha berkelanjutan, perseroan melakukan ekspansi ke usaha pertambangan, dan pengolahan nikel. Salah salah satunya dengan berinvestasi dalam Position, dan WMI sejak awal 2021.

Position saat ini, berada pada tahapan operasi produksi yang butuh pembiayaan untuk, antara lain, belanja modal dan modal kerja. Sementara WMI, saat ini mengoperasikan smelter nikel yang butuh modal kerja untuk membiayai tahap operasional. (*)