EmitenNews.com - PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) menyampaikan adanya transaksi jual beli saham anak usahanya yaitu PT. Mega Tridaya Properti (MTP) pada tanggal 9 Desember 2024.

Jeremy Muliawan Corporate Secretary MMLP dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/12) menuturkan bahwa Hungkang Sutedja selaku Direksi MMLP menjual sebanyak 3.350.000 lembar sahamnya di MTP senilai Rp4,95 miliar kepada PT. Intirub.

Pasca transaksi maka kepemilikan saham Intirub di MTP menjadi 3.350.000 lembar saham setara dengan 0,16% sedangkan MMLP menjadi 99,84%.

Sebagai informasi, Intirub adalah anak usaha yang 99% sahamnya dimiliki oleh MMLP sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Jeremy menambahkan transaksi jual beli saham MTP ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP