EmitenNews.com - PT Waskita Toll Road (WTR) telah menjalankan opsi pembelian kembali (buyback) saham PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) pada tanggal 14 November 2024.

Muhammad Hanugroho Direktur utama WSKT dalam keterangan tertulisnya Senin (18/11) menuturkan bahwa WTR telah melakukan buyback saham KKDM sebanyak 53.785.872 lembar saham Reksa Dana Penyertaan terbatas Ekuitas Danareksa Toll Road-01 (RDPT) senilai Rp64.788.847.835,04.

Transaksi ini berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham Nomor 15 Tanggal 14 November 2022 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH Notaris di Jakarta.

Dengan adanya transaksi tersebut di atas, maka struktur kepemilikan saham WTR pada KKDM adalah sebanyak 89,38% atau setara dengan 4.722.599.744 lembar saham dengan nilai nominal Rp4.722.599.744.000.

Sementara itu RDPT memiliki saham sebanyak 10,47% atau setara dengan 533.226.112 lembar saham dengan nilai nominal Rp553.226.112.000.

Selanjutnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki saham sebanyak 0,14% (nol koma satu empat persen) atau setara dengan 7.650.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp7.650.000.000 dan Dapat kami sampaikan bahwa akta notaris sedang dalam proses.

Sebagai informasi, WTR merupakan anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 92,53% sedangkan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) merupakan anak Perusahaan WTR dengan kepemilikan saham 89,38%.

Hanugroho menambahkan Dengan adanya transaksi tersebut kepemilikan WTR pada KKDM bertambah, namun KKDM selaku anak Perusahaan WTR tetap tidak terkonsolidasi pada laporan keuangan WTR maupun Perseroan.