Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada media.
Mereka adalah; PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan.
BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Related News

Instruksi Presiden, Tak ada Lagi Tantiem Untuk Direksi Komisaris BUMN

Kaji Aspek Hukum, Pemerintah Pelajari Kemungkinan Revisi Ekspor Kratom

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas

Fed Diprediksi Pangkas Bunga, Rupiah Berpotensi Lanjut Melemah

IHSG Terkoreksi Tipis di Sesi I, 10 Sektor Menguat

167 Emiten Bandel, BEI Keluarkan Sanksi!

















