Fit and Proper Test DPR Setujui 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028 Cek Daftarnya
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi IX DPR RI menyetujui sebanyak 9 nama calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Salah satunya mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI 2015-2018) Tito Sulistio.
BS OJK berfungsi untuk membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada Senin (27/11/2023), dan Selasa (28/11/2023). Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Berikut nama-nama calon anggota Badan Supervisi OJK yang telah disetujui:
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





