EmitenNews.com - PT HK Metals Utama (HKMU) tengah menunggu jadwal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pengendali baru. Pasalnya, perseroan tidak memiliki pemegang saham pengendali. Itu menyul 100 persen saham dikuasa? masyarakat.
”Kami tengah menunggu konfirmasi jadwal audiensi dengan OJK untuk menentukan pengendali baru,” tutur Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama, Rabu (16/2).
OJK dalam kondisi tertentu berwenang menetapkan pihak tertentu sebagai pengendali. Nah, kalau perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali, dan masuk kondisi tertentu sebagaimana pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, emiten dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendali.
Menyusul kondisi itu, rencana aksi right issue HK Metals Utama tertunda. Manajemen HK Metals Utama mengklaim tengah fokus mendapat pengendali terlebih dahulu. Right issue masih dalam proses persiapan. ”Kalau sudah ada pengendali baru, nanti dipublikasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, manajemen HK Metals Utama mengatakan aksi korporasi itu masih dalam pengerjaan. Meski begitu, soal right issue, perseroan akan menentukan pemegang saham pengendali baru. Pasalnya, proses right issue tengah berlangsung. (*)
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024