EmitenNews.com - PT HK Metals Utama (HKMU) tengah menunggu jadwal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pengendali baru. Pasalnya, perseroan tidak memiliki pemegang saham pengendali. Itu menyul 100 persen saham dikuasa? masyarakat.
”Kami tengah menunggu konfirmasi jadwal audiensi dengan OJK untuk menentukan pengendali baru,” tutur Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama, Rabu (16/2).
OJK dalam kondisi tertentu berwenang menetapkan pihak tertentu sebagai pengendali. Nah, kalau perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali, dan masuk kondisi tertentu sebagaimana pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, emiten dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendali.
Menyusul kondisi itu, rencana aksi right issue HK Metals Utama tertunda. Manajemen HK Metals Utama mengklaim tengah fokus mendapat pengendali terlebih dahulu. Right issue masih dalam proses persiapan. ”Kalau sudah ada pengendali baru, nanti dipublikasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, manajemen HK Metals Utama mengatakan aksi korporasi itu masih dalam pengerjaan. Meski begitu, soal right issue, perseroan akan menentukan pemegang saham pengendali baru. Pasalnya, proses right issue tengah berlangsung. (*)
Related News

Wakili Industri, SIG (SMGR) Huni Indeks IDX ESG Leaders

Perkuat Modal, BBLD Ngutang Bank KEH Hana Rp200 Miliar

Kebut Tol Kediri Tulungagung, GGRM Suntik Anak Usaha Rp1,5 Triliun

Izin Investor, Sumbermas (SMKM) Right Issue 1,25 Miliar Lembar

Apresiasi Investor! BSI (BRIS) Tabur Dividen Rp1,05 Triliun

Telisik, Ini Jadwal Dividen Vale (INCO) USD34,65 Juta