EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan efek Widodo Perkasa (WMPP). Itu setelah emiten asuhan Tumiyana itu, gagal membayar bunga ke-2 medium term notes (MNT). MTN tahun 2023 tahap I itu, bernilai Rp45 miliar.  

Pembayaran bunga ke-2 kepada pemegang MTN Widodo Makmur Perkasa tahun 2023 tahap I melalui pemegang rekening seharusnya dilaksanakan pada 13 Mei 2024. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan tersebut  belum sanggup. Akhirnya, perseroan menunda pembayaran tersebut.

Mempertimbangkan hal-hal di atas, operator pasar modal Indonesia memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham perseroan. ”Suspensi berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 13 Mei 2024, hingga pengumuman lebih lanjut,” tegas Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI.

Medio 2023 lalu, Widodo Perkasa telah menerbitkan MTN perdana senilai Rp45 miliar. MTN itu, dibanderol dengan kupon 5 persen per tahun, dan bertenor 3 tahun. Distribusi efek secara elektronik dilakukan pada 10 Mei 2023, dan jatuh tempo pada 10 Mei 2026.

Dalam penerbitan MTN itu, Widodo Perkasa menunjuk Bank CIMB Niaga (BNGA) sebagai agen pemantau, dan RHB Sekuritas Indonesia sebagai penata laksana. (*)