EmitenNews.com - PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) emiten jasa Konstruksi untuk Bangunan Komersial dan Infrastruktur menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penandatangan Akta Perjanjian Usaha Patungan pada Pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban.

 

Adapun penandatangan itu dilakukan dengan beberapa pihak yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Subang Sejahtera.

 

"Tujuan transaksi tersebut adalah Pembentukan Usaha Patungan pada Pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban." kata Corporate Secretary NRCA, Setiadi Djajasaputra, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (18/1/2023).

 

Setiadi menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak - pihak yang bertransaksi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

 

Ia menambahkan bahwa transaksi ini tidak ada dampak hukum dan juga hal lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. "Namun demikian, hal ini akan berkontribusi positif terhadap kinerja Perseroan." pungkasnya.