EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) hari ini  Kamis (11/5)  menyetujui pembagian dividen tunai  sebesar Rp 23,16 miliar  atau 10% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp230,05 miliar.

 

Direktur Utama WEGE Hadian Pramudita mengatakan dividen yang disetujui 10% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp230,05 miliar atau setara sebesar Rp2,42 per lembar saham.

 

RUPS juga menyetujui memberhentikan Hananto Aji selaku Komisaris Utama dan mengangkat  Sumadi selaku Komisaris Utama sekaligus mengangkat  Suli Fatimah sebagai Komisaris serta memberhentikan dengan hormat Bambang Pramujo sebagai Komisaris kemudian mengangkat  Danis Hidayat Sumadilaga sebagai Komisaris.

 

Sedangkan untuk Jajaran Direksi diputuskan memberhentikan  Yulianto sebagai Direktur QHSE dan Pemasaran kemudian mengangkat Bapak Dwi Purnomo sebagai Direktur QHSE dan Pemasaran.

 

Sehingga susunan Dewan Komisaris WEGE menjadi sebagai berikut:

 

1 Komisaris Utama : Sumadi

2 Komisaris : Suli Fatimah

3 Komisaris : Danis Hidayat Sumadilaga

4 Komisaris Independen Joseph Prajogo

5 Komisaris Independen Ance Ance

 

Sedangkan susunan Direksi WEGE menjadi sebagai berikut: