EmitenNews.com - Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) menyampaikan bahwa BEI (Bursa efek Indonesia) telah menyetujui penghapusan pencatatan saham treasuri pada tanggal 12 September 2024.

Dian Sofia Andyasuri Direktur DOID dalam keterangan tertulisnya Selasa (17/9) menuturkan bahwa BEI telah menyetujui penghapusan sebanyak 547.781.300 saham yang dibeli kembali oleh DOID (saham treasuri).

Dengan penghapusan tersebut mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang tercatat di Bursa efek Indonesia kini menjadi Rp7,65 miliar atau sebanyak 7.651.007.132 lembar saham dari sebelumnya Rp8.198.788.432 atau sebanyak 8.198.788.432 lembar saham.

Penghapusan saham treasuri ini merujuk pada surat persetujuan BEI No.S-9670/BEI.PPI/09-2024 tanggal 10 September 2024 yang diterima DOID pada tanggal 12 September 2024.

Dian menambahkan penghapusan saham treasuri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DOID.