EmitenNews.com -Emiten plat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melalui anak usahanya PT Dumai Tirta Persada (DTP) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senior sebesar Rp325 miliar.


Untuk pinjaman sang entitas usaha yang memiliki jangka waktu 15 tahun itu, ADHI memberi dukungan berupa komitmen dalam bentuk Surat Kesanggupan yang akan menjamin 51 persen dari jumlah maksimal dari pinjaman DTP sebagai salah satu syarat yang perlu dipenuhi perseroan sebagai pemegang saham.


Selain itu, ADHI memberi dukungan gadai saham atas 12.750 saham atau sebesar 51 persen, termasuk semua saham dalam modal DTP yang setiap saat dimiliki atau akan dimiliki perseroan.


"Pinjaman tersebut untuk mendukung kegiatan pengembanga proyek yang dijalankan DTP, yaitu proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha ( KPBU ) SPAM Kota Dumai. DTP membutuhkan dana yang bersumber dari ekuitas dan pinjaman senior," Corporate Secretary ADHI, Farid Budiyanto dalam keterbukaan resmi BEI, Sabtu (17/6/2023).


Selain pinjaman Rp325 miliar, perseroan akan berkontribusi secara ekuitas sekira Rp74,35 miliar dengan rencana penyetoran memerhatikan rasio modal dan utang DTP.


Nilai pinjaman yang diperoleh DTP adalah sebesar 3,87 persen dari nilai ekuitas ADHI berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahun 2022 dan ekuitas perseroan sebesar Rp8,39 triliun.


DTP merupakan anak usaha ADHI yang 51 persen sahamnya dimiliki perseroan. Perseroan juga memiliki perwakilan yang menjabat posisi Direktur Perseroan yang menduduki Komisaris DTP dan pegawai ADHI yang ditempatkan sebagai anggota direksi DTP.