EmitenNews.com - Pengendali Solusi Asia (SOFA) menyuntik modal Ananta Energi Asia (AEA) Rp16,3 miliar. Pinjaman dari Asia Investment Asia (AIC) itu, untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi alias waste to Energy (WTE). Selanjutnya, dana itu oleh AEA untuk penyertaan modal pada Weiming Nusantara Gamma (WNG).

Pinjaman tersebut diperlukan untuk mendanai kewajiban penyetoran modal AEA pada WNG. Itu sehubungan dengan Capital Call WNG dalam pelaksanaan proyek WTE dilaksanakan WNG. Dana pinjaman wajib digunakan semata-mata untuk keperluan tersebut.

SOFA sebagai induk AEA meyakini transaksi tersebut bermanfaat untuk mendukung ketersediaan pendanaan bagi AEA dalam memenuhi kewajiban penyetoran modal pada WNG. So, dapat menunjang partisipasi AEA dalam proyek WTE, dan mendukung pengembangan usaha perseroan melalui AEA.

Berdasar surat WNG tertanggal 7 September 2026, WNG telah memberitahukan Capital Call WNG kepada AEA dengan batas waktu penyetoran pada 23 September 2026. AEA berpotensi dikenakan denda keterlambatan 0,02 persen per hari. Dalam memenuhi Capital Call WNG, dan menghindari berlanjutnya pengenaan denda keterlambatan itu, AEA butuh sumber pendanaan dalam waktu relatif singkat.

Oleh karena itu, AEA memutuskan untuk memperoleh Pinjaman dari AIC Rp16,3 miliar dengan tingkat bunga 1 persen per tahun, akan digunakan untuk memenuhi Capital Call WNG. Dalam menentukan sumber pendanaan itu, SOFA mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman 1 persen per tahun lebih rendah dibanding dengan potensi denda keterlambatan Capital Call WNG 0,02 persen per hari atau setara 7,3 persen per tahun.

SOFA juga telah mempertimbangkan alternatif pendanaan melalui fasilitas pinjaman perbankan. Namun demikian, pendanaan perbankan memerlukan proses pengajuan, evaluasi kredit, pemenuhan persyaratan, dokumentasi, dan waktu penyelesaian lebih panjang. Padahal, AEA butuh ketersediaan dana dalam waktu relatif singkat untuk memenuhi Capital Call WNG.

Selain itu, pinjaman diberikan dengan tingkat bunga 1 persen per tahun, jangka waktu 5 tahun, tanpa jaminan, dan dapat dilunasi sebagian atau seluruhnya sebelum jatuh tempo tanpa biaya atau penalti. Pinjaman juga dimaksudkan sebagai pendanaan sementara (bridging financing) sebelum diperolehnya dana dari rencana right issue.

Setelah pelaksanaan right issue, sebagian dana yang diperoleh SOFA untuk disalurkan kepada AEA sesuai struktur pendanaan. Selanjutnya, dana akan digunakan AEA untuk mendukung pelunasan pinjaman. Nah, dengan mempertimbangkan hal-hal itu, SOFA memandang transaksi merupakan alternatif pendanaan lebih efisien bagi AEA. (*)