Garuda (GIAA) Gebuk Greylag Entities Lagi, Simak Detailnya
:
0
RUTIN - Mekanik tengah melakukan perawatan armada Garuda Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) bebas dari tuntutan hukum greylag entities. Itu setelah pengadilan tingkat banding Paris memenangkan anak usaha perseroan yaitu Garuda Indonesia Holiday France S.AS (GIHF). Pengadilan Paris telah memutus perkara tersebut pada 22 Februari 2024.
Sebagai konsekuensi putusan tersebut, pengadilan memerintahkan Greylag entities untuk membayar sejumlah biaya kepada Garuda Holiday. Berdasar putusan tingkat pertama, dan tingkat banding Greylag Entities juga memiliki kewajiban untuk membayar EURO80 ribu kepada Garuda Holiday.
Putusan upaya banding atas putusan judicial release yang diajukan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities) terhadap Garuda Holiday. Adapun yang dimaksud judicial release adalah langkah hukum yang ditempuh Garuda Holiday pada 2022 lalu.
Kala itu, ada pengajuan sita sementara alias provisional attachment yang diajukan Greylag Entities terhadap rekening bank milik Garuda Holiday. Lalu, pada 19 April 2023, Greylag Entities mengajukan banding atas putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023 yang pada pokoknya telah memenangkan Garuda Holiday dalam perkara judicial release.
Data dan fakta tersebut, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional. Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal,” tutur Plh Direktur Utama Garuda Indonesia Capt Tumpal M Hutapea. (*)
Related News
April Pendapatan 60 Persen, JTPE Ekspansi Ekspor Asia dan Afrika
MICE Bagi Dividen Rp10 per Saham, ini Jadwalnya
MTEL Mulai Eksekusi Buyback Rp2,97 Triliun
NCKL Jadwal Dividen Jumbo, Cum Date 8 Juli 2026
Siap Melantai Juli 2026, Ini Harga Final & Jadwal IPO 6 Emiten Baru
ATIC Bakal Gelar Rights Issue, Targetkan Dana Rp289 Miliar





