EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) menunda pembahasan right issue dan private placement. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan disetor sehubungan dengan penyertaan modal negara (PMN) Rp7,5 triliun, akan dibahas pada 26 September 2022 mendatang.


Itu dilakukan mengingat nilai nominal saham baru, dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil penilai independen berdasar laporan keuangan tengah tahunan 2022 perseroan, di mana sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian audit. ”Langkah ini kami lakukan sejalan komitmen untuk mengedepankan prinsip kepatuhan, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan mekanisme restrukturisasi yang saat ini dijalankan,” tulis manajemen Garuda Indonesia.


Selain itu, juga selaras dengan fundamen penting transformasi kinerja perseroan yakni penerapan tata kelola perusahaan secara baik pada seluruh lini bisnis. Berkenaan dengan penundaan pembahasan mata acara kedua rapat itu, perseroan tidak akan melakukan panggilan ulang. Perseroan akan mengumumkan kembali perubahan dan/atau tambahan atas keterbukaan informasi selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum rapat. 


Pemegang saham perseroan berhak hadir atau diwakili dalam rapat pada 26 September 2022, yaitu pemegang saham dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 20 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, dan pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 20 Juli 2022. 


Adapun mata acara kedua dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang ditunda tersebut yaitu persetujuan atas peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan terkait penerbitan saham baru dengan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue), dan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (private placement) sehubungan dengan konversi utang Perseroan. 


Sehubungan dengan rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor karena ada right issue, dan private placement, modal dasar perseroan perlu ditambah. Nah, dalam restrukturisasi utang perseroan, dan menunjuk pada perjanjian perdamaian, pemerintah berencana melakukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun kepada perseroan. PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema right issue.


Selain itu, dalam melaksanakan perjanjian perdamaian, perseroan akan mengonversi sebagian utang kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas, dengan saham baru yang akan dikeluarkan perseroan. Tujuan dari konversi utang menjadi saham itu, untuk perbaikan posisi keuangan perseroan. 


Sementara untuk mata acara rapat lainnya sesuai panggilan rapat yang telah dipublikasikan pada 21 Juli 2022 akan tetap dilakukan pembahasan. ”Agenda lainnya masih sesuai dengan jadwal,” ucap manajemen Garuda. (*)