Gelar Sosialisasi dan Edukasi, OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat SCF
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus me?ndorong pembiayaan bagi pelaku UKM melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding" di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat.
“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding," ucap Inarno.
Lebih lanjut, Inarno mengatakan bahwa Layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital.
Selain pendanaan, SCF diharapkan juga dapat menjadi platform investasi bagi para investor ritel, termasuk para investor berdomisili di lokasi UKM sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.
UKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana ditargetkan di tahun 2024 bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65 persen.
“Kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat memanfaatkan momentum pada acara ini untuk memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis Layanan Urun Dana atau SCF, sehingga dapat memanfaatkannya bagi UKM," kata Inarno.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang berlangsung sejak tanggal 19 s.d. 22 September 2023 di Banda Aceh.
Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal. Total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya