EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) di seluruh pasar, telah dibuka kembali hari ini, Senin (15/1/2024).

"Suspensi atas perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Januari 2024," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dalam laman keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (15/1/2023).


Pada hari ini pukul 13.30 WIB, saham SHID terpantau terkoreksi 595 poin atau 25,00 persen atau mentok hingga auto rejection bawah ke level 1,785, namun demikian, dalam sepekan saham SHID tercatat menguat 45,71 persen, sementara, dalam sebulan saham SHID menguat 101,69 persen.


Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham emiten perhotelan ini mulai perdagangan Jumat (12/1/2024) karena lonjakan saham perseroan.

Tujuan suspensi saham SHID untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SHID. Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.