EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News
Surplus 16,4 Persen, BBTN 2025 Raup Laba Rp3,5 Triliun
Respons UMA dan Suspen, ELPI Tegaskan Kepatuhan dan Ungkap Kabar Ini
10 Tahun Beruntun, TUGU Pertahankan Rating Excellent dari AM Best
Putus Rantai Masa Lalu, PIPA Gaspol Mesin Pertumbuhan Baru
WGSH Usul Bagi Saham Bonus Jumbo 1:1 di RUPSLB 25 Maret 2026
PWON Kebanjiran Investor di Januari 2026, Efek Komentar Anak Purbaya?





