EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News
Indointernet (EDGE) Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Tahun 2023
Tiga Hari Bursa, 10 Saham Ini Cetak Kenaikan Signifikan
CIMB Resmikan Pembukaan Digital Branch Syariah Pertama di Indonesia
Laba Anjlok, Emiten HT (IATA) Maret 2024 Defisit USD7,93 Juta
Anak Usaha PYFA Dapat Pinjaman dari Hongkong and Shanghai Bank
Laba ITMG Anjlok 66 Persen di Kuartal I-2024, Ini Pemicunya