EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News
Pengendali GPRA Lepas Saham Rp60M, Ada Apa?
Bos TOSK Lego Habis Saham dalam Sepekan, Raup Rp17,5M
Besok! CBRE Minta Restu Aksi Korporasi Baru
Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
BNI dan Anak Usaha Kolaborasi Perkuat UMKM di wondr JRF Expo 2025
Serius Garap Properti Digital, Repower (REAL) Masuk Bisnis Data Center





