EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News

Emiten Rumah Sakit Semarang (RSCH) Jajaki Investasi Bank Asal Swiss

BEI Akhirnya Buka Suspensi Saham Ini

Emiten Milik Tommy Soeharto (HUMI) Punya Bisnis Baru di 2025

Saham Loncat 78 persen Dalam Seminggu, Begini Kata BEI

Saham Melonjak 137 Persen Dalam Seminggu, BEI Ambil Tindakan

BEI Keluarkan Pengumuman Saham Milik Mantan Wapres (DKHH)