EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News

Kurangi Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 11,8 Persen Saham TOSK

Gelar RUPS, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Setujui Penambahan Modal

Jual Aset, Pelangi Indah (PICO) Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan

KDSI Bantah Ada Informasi Material di Balik Volatilitas Saham

MedcoEnergi (MEDC) Raih Perpanjangan Produksi Minyak Bualuang Thailand

Pengendali DGWG Serok Saham Rp2,32M