EmitenNews.com - Tunas Alfin (TALF) menyewa ruangan kantor seluas 148 meter persegi (M2). Kantor seluas itu disewa seharga Rp35 ribu per meter persegi per bulan. Ruangan kantor itu, disewa dari Kutai Bara Abadi (KBA). 


Ruang kantor berlokasi di gedung kantor Jalan Majapahit No. 28/N, N4,N,O, Jakarta. Masa sewa sepanjang satu tahun. Itu terhitung sejak 1 September 2023 sampai dengan 31 Agustus 2024.


Dengan durasi sewa sepanjang itu, perseroan berarti harus merogoh dana sekitar Rp5,18 juta per bulan. Dan, sejumlah Rp62,16 juta dalam tempo 12 bulan. ”Transaksi perjanjian sewa ruangan telah diteken pada Rabu, 13 September 2023,” tulis John Tika, President Director Tunas Alfin.   


Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Pasalnya, Pieter Tika, dan John Tika, masing-masing menjabat presiden komisaris, dan Presiden Direktur Tunas Alfin, juga menjabat sebagai direktur, dan komisaris Kutai Bara Abadi. (*)