EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur, tetap beroperasi dengan pengelolaan oleh PT Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama berakhir. Namun, berakhirnya KSO tersebut bukan berarti operasional Bandara Dhoho dihentikan.

Corporate Secretary Group Head Injourney Airports, Arie Ahsanurrohim, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2026), menyampaikan penetapan tersebut sejalan dengan berakhirnya kerja sama operasional kedua pihak.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, para pihak telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

Perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional Bandara Dhoho.

"Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak," ujar Lukman.

Proses Transisi

Meski KSO berakhir, Bandara Dhoho Kediri tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional. Pengelolaan bandara selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama.

Dalam proses tersebut, Ditjen Hubud bertindak sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk memastikan masa transisi berjalan sesuai ketentuan.

Tahapan transisi mencakup penyelesaian kewajiban para pihak, serah terima dokumen, aset dan informasi operasional, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga peralihan tanggung jawab operasional kepada PT Surya Dhoho Investama.