EmitenNews.com - PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) melaporkan adanya transaksi afiliasi, Rp5,18 miliar, yaitu tambahan penyertaan tidak langsung oleh perseroan ke anak usaha. Perseroan melakukan tambahan penyertaan tidak langsung melalui entitas anak terkendali PT. Suryabumi Agrolanggeng (PT.SA), ke entitas anak terkendali PT.Sinar Karya Mandiri (PT SKM).

Dalam keterangannya Jumat (15/11/2024), Direktur GZCO, Yongki Tedja menuturkan, perseroan melakukan tambahan penyertaan tidak langsung melalui entitas anak terkendali PT. Suryabumi Agrolanggeng (PT.SA), ke entitas anak terkendali PT.Sinar Karya Mandiri (PT SKM).

Transaksi direalisasikan melalui pengambilalihan pemilikan saham pemegang saham lain PT. SKM senilai Rp.5.187.500.000,- atau kepemilikan 2,65% saham PT.SKM.

"Sesuai perjanjian jual beli saham, Akta notaris Hari Santoso SH, Mh Surabaya, tanggal 13 November 2024, pengalihan kepemilikan 2,65% saham PT.SKM dari PT.MBS ke PT.SA, disepakati dengan harga nominal atau sebesar Rp. 5.187.500.000,-" katanya.

Dibanding nilai ekuitas Perseroan sesuai laporan keuangan audited per 31 Desember 2023 sebesar Rp.1.168,272 Juta, nilai transaksi hanya sekitar 0,44%, maka Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Pasal 1 butir 1.

Kini porsi kepemilikan PT. SA terhadap PT. SKM, yang semula 97,12% bertambah menjadi 99,78% sehingga kendali atas PT.SKM semakin kuat. 

Kondisi keuangan, terdapat tambahan pengeluaran dana sebesar Rp5.187.500.000, yang tidak berpengaruh signifikan atas kondisi keuangan perseroan.

"Sementara jika terhadap kelangsungan usaha, hal ini memperkuat kelangsungan Perseroan secara keseluruhan," tegas Yongki Tedja. ***