EmitenNews.com - Sebagai badan usaha yang diamanatkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar bagi masyarat, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan dengan maksimal.


Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya diatas 5% pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi. Menyikapi hal ini, pihaknya akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi dilapangan dengan maksimal.


“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi oleh Pertamina telah melebihi kuota sekitar 10%,” jelas Irto.


Ia menegaskan pihaknya akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus solar subsidi, Pertamina Patra Niaga akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunannya adalah yang berhak menikmatinya.


“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Tapi kami mengimbau masyarakat untuk membeli bahan bakar sesuai dengan kebutuhan dan untuk hemat dalam penggunaannya, mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” tandas Ito.


Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6. Kemudian kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.


“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Sedangkan solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” tandas Irto.


Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.


Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar lebih tepat sasaran. Jika ada Indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.(fj)