EmitenNews.com - Harga aset kripto Bitcoin bertahan di atas level USD85.000 per koin pada perdagangan Selasa (22/9). Posisi ini menempatkan Bitcoin mendekati level tertingginya sejak Januari, sekaligus mempertahankan kenaikan sebesar 7% selama lima hari terakhir dan sekitar 35% dalam tiga bulan terakhir.

Penguatan Bitcoin didorong oleh penurunan harga minyak mentah dunia serta peningkatan permintaan dari investor institusional di pasar global.

Berdasarkan data dari Trading Economics, dana pertukaran terdaftar (ETF) Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatatkan arus masuk bersih sebesar USD433juta pada 18 September. Selain itu, pembelian korporasi juga meningkat seiring langkah Strategy yang melanjutkan kembali aksi pembelian Bitcoin setelah sempat terhenti selama tiga minggu.

Dukungan terhadap aset digital ini turut diperkuat oleh kebijakan regulator di pasar global. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memberikan pengecualian selama lima tahun kepada platform yang memanfaatkan infrastruktur blockchain untuk memfasilitasi perdagangan saham serta sekuritas yang ditokenisasi.

Kebijakan SEC tersebut meluncur di tengah langkah Senat AS pekan lalu yang menghentikan kemajuan pembahasan Undang-Undang Klarifikasi terkait aturan aset digital. Sementara itu, para pelaku pasar sedang mencermati perkembangan pertemuan puncak antara AS dan Tiongkok pekan ini untuk melihat potensi pelonggaran ketegangan perdagangan.

Perkembangan harga Bitcoin di atas level USD85.000 dan tingginya adopsi institusional global memberikan dampak positif terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia. Penguatan sentimen global ini berpotensi meningkatkan volume transaksi di pedagang fisik aset kripto dalam negeri, sekaligus mendorong pertumbuhan minat investasi digital masyarakat di tengah pengawasan regulasi keuangan domestik.(*)