EmitenNews.com - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat terbatas pada triwulan II 2022.
"Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2022 tercatat meningkat sebesar 1,72% (yoy), relatif terbatas dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,77% (yoy)," papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan persnya.
Pada triwulan III 2022, pertumbuhan harga properti residensial primer diprakirakan kembali meningkat terbatas sebesar 1,53% (yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei triwulan II 2022 mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh positif sebesar 15,23% (yoy) pada triwulan II 2022, setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 10,11% (yoy).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan II 2022, sebesar 64,82% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,97% dari total pembiayaan.(fj)
Related News

BTN Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Bank

Rupiah Berpotensi Menguat di Tengah Kekhawatiran Defisit AS

Menkeu: Proteksionisme Hancurkan Kerja Sama Bilateral dan Multilateral

Hadapi Gejolak Global, Ini Arah Kebijakan Fiskal 2026

IMF Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7 Persen Hingga 2026

Harga Emas Antam Balik Lagi Naik Rp23.000 per Gram