Harga Referensi CPO Juli 2022 Turun 4,96 Persen, Kakao Turun 3,29 Persen
EmitenNews.com - Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 adalah USD 1.615,83/MT. Harga referensi ini turun USD 84,29 atau 4,96 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 1.700,12/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Jumat, (8/7).
BK CPO untuk Juli 2022 merujuk pada kolom 17 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar USD 288/MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.
Menyusul CPO, harga referensi biji kakao pada Juli 2022 juga turun 3,29 persen atau USD 83,02 dibanding bulan sebelumnya yang sebesar USD 2.520,13/MT menjadi USD 2.437,11/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151/MT, turun 3,63 persen atau USD 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.232/MT.
Menurut Veri penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor walaupun permintaan belum meningkat. Sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO.
Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil). Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok.
Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yang menurunkan kualitas hasil panen. Selain itu, dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.
HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.(fj)
Related News
Jateng Catat Realisasi Investasi Capai Rp88,50T, Cek PMA Terbesar
Sudah 372 Ribu Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax, Ini Imbauan DJP
Butuh Tambahan Listrik Sementara Untuk Acara Pesta, Hubungi PLN
Investasi Kawasan Industri Rp6.744,5T, Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja
Produk Pertadex Pertamina Raih Penghargaan di Thailand
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp2.000 Per Gram





