EmitenNews.com - Saratoga Investama Sedaya (SRTG) bakal mengalihkan saham treasury 4,87 juta lembar. Berdasar skenario, saham hasil buyback tersebut akan dilepas dalam tempo satu bulan. Tepatnya, sejak 18 Agustus 2026 hingga 11 September 2026.

Saham treasury yang dialihkan itu, merupakan saham hasil buyback periode yang berakhir pada 19 Agustus 2020. Kalau itu, emiten asuhan Sandiaga Uno tersebut berhasil menuntaskan pembelian kembali saham senilai Rp48,58 miliar.

Sepanjang dua bulan periode buyback saat itu, Saratoga berhasil menyerap 17.579.300 saham dengan harga pelaksanaan Rp2.764 per helai. Nah, dengan skema harga itu, Saratoga dipaksa mengeluarkan dana taktis senilai Rp48,58 miliar.

Sebagian saham dari hasil buyback akan dijual kembali 4,87 juta lembar atau setara Rp1,35 miliar. Namun, untuk harga penjualan saham hasil buyback periode kali ini belum ditentukan. Berdasar ketentuan, harga pengalihan saham hasil buyback tidak boleh rendah dari skema berikut.

Yaitu, harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan hari di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh persseroan. 

Guna memuluskan aksi tersebut, Saratoga menunjuk Indo Premier Sekuritas. Menyudahi perdagangan Jumat, 7 Agustus 2026, saham Saratoga menguat 2,54 persen setara 45 poin menjadi Rp1.820. Sejak awal tahun 2026 alias year to date melonjak 17,42 persen atau 270 poin dari edisi 2 Januari 2026 di level Rp1.550. (*)