Hari Ini Bertambah 2.079 Kasus Baru, Mari Tetap Prokes Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kemuning, Cimanggis, Bojonggede, Bogor dok EmitenNews Nasir.
EmitenNews.com - Tetaplah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) hari ini, memang lebih kecil dari tambahan kemarin, tetapi masih tetap tinggi. Pemerintah mencatat, kasus baru positif Covid-19, di Indonesia Sabtu (17/9/2022), ada sebanyak 2.079 orang. Bandingkan dengan Jumat (16/9/2022), yang bertambah 2.358 penderita. Jadi, tetaplah waspada.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (16/9/2022) siang hingga Sabtu (17/9/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan baru sebanyak 2.079 penderita tersebut, total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, sampai hari ini, menjadi 6.407.123 penderita.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah pasien yang sembuh dari kasus Corona bertambah 2.681 orang, sehingga menjadi sebanyak 6.221.389 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 8 orang menjadi sebanyak 157.884 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 27.850 kasus, berkurang 610 dari sehari sebelumnya. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya, atau memilih menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, atau yang terpusat.
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Semua ikhtiar itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan