Hari Ini Tanggal Penjatahan Surat Utang Rp3,8 Triliun Milik Indah Kiat Pulp & Paper (INKP)
EmitenNews.com—PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp and Paper Tahap II tahun 2022 senilai Rp2,814 triliun pada Kamis (6/10/2022)
Mengutip prospektus emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa surat utang itu ditawarkan dalam tiga seri.
Rinciannya, seri A senilai Rp904,5 miliar berbunga 6 persen yang akan jatuh tempo setelah 370 hari sejak tanggal penerbitan.
Seri B senilai Rp1,603 triliun berbunga 9,75 persen yang akan jatuh tempo tiga tahun sejak tanggal penerbitan.
Sedangkan seri C senilai Rp306,21 miliar berbunga 10,25 persen yang akan jatuh tempo 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Pada saat yang sama, INKP juga melakukan penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap II tahun 2022 senilai Rp1,005 triliun.
Senada, Sukuk itu juga ditawarkan dalam tiga seri. Pertama, seri A senilai Rp481,06 miliar dengan indikasi bagi hasil setara dengan 6 persen per tahun hingga akan jatuh tempo 370 hari sejak penerbitan.
Kedua, seri B senilai Rp455,19 miliar dengan indikasi bagi hasil setara dengan 9,75 pertahun hingga jatuh 3 tahun sejak penerbitan.
Ketiga, seri C senilai Rp69,375 miliar dengan indikasi bagi hasil setara 10,25 persen per tahun hingga jatuh tempo 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Menariknya, obligasi dengan peringkat idA+ dan sukuk dengan peringkat id+Asy dari Pefindo ini telah dijamin dengan kesanggupan penuh oleh penjamin emisinya, yakni; Aldiracita Sekuritas Indonesia, BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Sekuritas Indonesia.
Jadwal obligasi dan sukuk sebagai berikut. Tanggal efektif pada 29 Juli 2022. Masa penawaran pada 5-6 Oktober 2022. Tanggal penjatahan pada 7 Oktober 2022. Pengembalian uang pemesanan pada 10 Oktober 2022. Distribusi obligasi, dan sukuk secara elektronik pada 11 Oktober 2022, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2022.
Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ini digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain; pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Untuk diketahui, INKP mencatatkan utang obligasi jangka pendek sebesar USD261,87 juta dan Sukuk Mudharabah senilai USD93,557 juta, serta pinjaman bank jangka pendek senilai USD1,119 miliar pada akhir Juni 2022.
Sedangkan obligasi jangka panjang tercatat senilai USD745, 53 juta dan sukuk mudhrabah senilai USD108,49 juta serta pinjaman bank jangka panjang senilai USD209,48 juta.
Related News
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas