EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi dan pergerakan saham  PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) terkait Unusual Market Activity (UMA) atas kenaikan harga saham.

Saham TFAS  informasi terakhir terkait perusahaan yang tercatat adalah penyampaian bukti iklan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 September 2024, yang dipublikasikan melalui situs resmi BEI.

Sedangkan PKPK Informasi terakhir mengenai perusahaan tersebut adalah penjelasan atas volatilitas transaksi yang dipublikasikan pada 13 September 2024 melalui situs BEI. 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TFAS dan PKPK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI Selasa (17/9).

Pada perdagangan hari ini Rabu (18/9) saham TFAS turun Rp13 atau ambles 7 % menjadi Rp187 per lembar saham.

Dalam sepekan dan sebulan terakhir, saham TFAS menguat 57,14%. Sementara itu dalam tiga bulan terakhir saham TFAS menguat 81,55%.

Sedangkan, saham PKPK sepekan ini menguat 87,78% dan dalam sebulan saham PKPK menguat 96,53%.

Pada perdagangan hari ini Rabu (18/9) saham PKPK turun Rp10 atau melemah 1 persen menjadi Rp680 per lembar saham.

BEI juga mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Pasca UMA saham