EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) yang tidak lazim (Unusual Market Activity) sebagai langkah perlindungan investor. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan dalam laman resmi IDX pada 16 Juli 2024 bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

BEI juga menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai perusahaan ini adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 5 Juli 2024 di website Bursa Efek Indonesia. Sebelumnya, pada 27 Februari 2024, BEI juga telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham RICY.

Terkait dengan UMA yang terjadi pada saham RICY, Yulianto menyatakan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.

Saham RICY sebelumnya masih bertengger di Rp50. Dalam waktu kurang dari sepekan RICY melesat 100 persen. 

Pada penutupan perdagangan Selasa (16/7) kemarin, harga saham RICY naik ke level Rp100 per lembar

 Sementara pada perdangan hari ini Rabu (17/7) saham RICY Turun Rp13 atau turun 13 % menjadi Rp87 per lembar.