EmitenNews.com - PT Hetzer Medical Indonesia Tbk. (MEDS) emiten Industri Peralatan Kesehatan dan turunannya berencana menambah kegiatan usaha utama melalui Penambahan KBLI dan akan merubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

Manajemen MEDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (3/7) menuturkan bahwa MEDS berencana menambah kegiatan usaha di bidang usaha berupa industri dan perdagangan Kursi Roda, Tiang Infus, Bak Instrumen, dan Tensimeter Digital.

 

Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan MEDS melihat adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan dari beberapa produk alat kesehatan yang akan diproduksi oleh Perseroan, seperti kursi roda, tiang infus, bak instrumen, dan tensimeter digital. Sebagai contoh berdasarkan data oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui bahwa sekitar 1,3 miliar orang diseluruh dunia hidup dengan disabilitas, yang merupakan 16% dari populasi global.

Selain itu banyak kecacatan fisik yang terjadi akibat kondisi kesehatan individu dan meningkatnya populasi pasien geriatri yang rentan mengalami disabilitas fisik dan memerlukan kursi roda. Dari hal tersebut Perseroan melihat potensi bahwa kebutuhan produk alat kesehatan seperti kursi roda ini masih diminati. Selain untuk kebutuhan di Rumah Sakit, Klinik, atau Fasilitas Kesehatan lainnya, kursi roda saat ini juga diperlukan di tempat layanan publik lainnya seperti: bandara, stasiun, mall, atau tempat pelayanan publik lainnya, yang mana mereka membutuhkan fasilitas kursi roda untuk disabilitas atau lansia.

 

Manajemen MEDS menambahkan alasan Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut adalah melanjutkan dan mengembangkan usaha bisnis Perseroan secara berkelanjutan serta menambah sumber pendapatan baru bagi MEDS dan untuk melancarkan aksinya ini, maka MEDS akan meminta persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 9 Agustus 2024.