Hmm! Hingga 31 Maret 2022, Satgas BLBI Telah Sita Aset Obligor dan Debitur Rp19,16 Triliun
:
0
EmitenNews.com — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mencatat hingga 31 Maret 2022 telah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp19,16 triliun aset para obligor dan debitur penikmat dana BLBI .
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama Sianturi mengatakan nilai itu berasal dari 25 obligor/debitur dari total 46 obligor/debitur yang ditangani oleh Satgas BLBI pada tahap pertama.
"Kalau kita hitung hasil (penyitaan) Satgas ( BLBI ) sampai dengan 31 Maret adalah Rp19,16 triliun dengan luasan tanah 19,98 juta meter persegi," kata Purnama dalam Bincang DJKN secara virtual, Jumat (22/4).
Lebih jauh, Purnama menjelaskan jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI beragam, mulai dari uang tunai, barang jaminan, hingga properti. Uang tunai yang masuk ke dalam kas negara, totalnya mencapai Rp371,29 miliar.
Sementara dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun dengan luas mencapai 19,12 juta meter persegi, dalam bentuk properti Rp 5,38 triliun dengan luas 530.140 meter persegi, dan dalam bentuk PSP/hibah untuk K/L serta Pemda Rp 1,14 triliun dengan luas 328.970 meter persegi.
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





