Hoffmen Cleanindo (KING) Ubah Penggunaan Dana IPO, Cek Detailnya
Gambar emiten KING
EmitenNews.com - PT Hoffmen Cleanindo Tbk. (KING) mengumumkan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Agustus 2024. Perubahan ini terutama difokuskan untuk mendukung modal kerja perusahaan dan investasi strategis.
Dalam keputusan RUPS, sekitar 95% dana IPO akan dialokasikan sebagai modal kerja. Secara rinci, 44% dari dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap, yang merupakan bagian dari harga pokok pendapatan perusahaan atas kontrak kerja yang telah berjalan.
Selain itu, sekitar 40% dari dana IPO akan digunakan untuk pembelian gudang yang diperlukan sebagai tempat penyimpanan peralatan penunjang operasional perusahaan. Sekitar 11% akan dialokasikan untuk pembelian peralatan penunjang operasional lainnya.
Perseroan juga menyisihkan sekitar 5% dana untuk setoran modal kepada anak perusahaannya, PT Hoffmen Parkindo. Rinciannya, sekitar 2% akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap, dan 3% lainnya untuk pembelian persediaan peralatan penunjang operasional PT Hoffmen Parkindo.
Manajemen PT Hoffmen Cleanindo dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi operasional dan mendukung pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Selain itu, RUPS juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan semua tindakan yang diperlukan dalam merealisasikan keputusan ini, dengan hak untuk mendelegasikan wewenang tersebut kepada pihak lain jika diperlukan.
Related News
Berau Coal (BRAU) Perpanjang Tender Sukarela, Cek Detailnya
Niat Bayar Obligasi, Peringkat Medco Energi (MEDC) idAA
Waskita (WSKT) Ungkap Rampungkan Proyek Mrican Rp195M
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara