Emitennews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kepemilikan saham publik di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk dalam holding BUMN Migas  tidak akan terdilusi. Meski saat ini PGN telah resmi menjadi anak usaha PT Pertamina. Deputi BUMN bidang usaha pertambangan  industri strategis dan media  Fajar Harry Sampurno menegaskan dalam holding bumn migas tersebut hanya ada proses pengalihan saham milik pemerintah. Pemilikan saham dari PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk  ke induk usaha holding migas yakni  PT Pertamina Persero.  sementara untuk saham publik masih tetap berada di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk. "tidak ada perubahan apapun saat ini. saat ini tidak ada. jadi waktu ada pengalihan saham itu perusahaan publik inbreng, tetap tidak berubah. jadi yang berubah itu yang tadinya punya negara di PGN di pindah menjadi punya negara di Pertamina " Fajar Harry menambahkan resmi nya pengalihan saham pemerintah di PGN ke saham induk holding migas baru dapat di realisasikan setelah  Peraturan Pemerintah Holding Migas ditanda tangani Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyetujui perubahan anggaran dasar mengenai pengalihan saham (inbreng) milik pemerintah di PGN ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Migas. HIngga pukul 14:30 WIB, saham PGAS melemah 20 poin atau sekitar 0,75 persen di level 2630.