EmitenNews.com - PT Indo Acidatama Tbk (SRSN), emiten industri agro kimia, telah melakukan pembelian aset berupa tanah kosong dari pihak terafiliasi pada tanggal 14 Juni 2024.

Manajemen SRSN dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa SRSN membeli tanah kosong seluas 2.720 meter persegi dan 4.525 meter persegi dengan nilai total Rp7,24 miliar. 

Tanah tersebut dimiliki oleh Yuliani Moeljono, Mulyadi Utomo, dan Boedhi Hartono, dan terletak di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Pembelian aset ini nantinya akan digunakan untuk keperluan gudang, parkir kendaraan, dan operasional lainnya yang akan meningkatkan kelancaran beroperasinya perusahaan. Sebagai informasi, transaksi ini melibatkan pihak terafiliasi di mana Yuliani Moeljono, sebagai penjual aset, memiliki hubungan keluarga dengan Budhi Moeljono yang menjabat sebagai Presiden Direktur, Mulyadi Utomo sebagai Wakil Presiden Direktur, dan Boedhi Hartono sebagai Komisaris di SRSN. 

Oleh karena itu, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No.42/2020.

Manajemen SRSN menambahkan bahwa transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.