Indonesia Catat Kasus Baru 44.526, DKI Jakarta dan Jawa Barat Penyumbang Terbanyak
EmitenNews.com - Pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona (Covid-19), Minggu (13/2/2022) mencapai 44.526 penderita. Berdasarkan sebaran kasus Covid-19, DKI Jakarta melaporkan tambahan terbanyak, yakni 10.172. Kasus tersebut terdiri dari transmisi lokal sebanyak 9.619 dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 553. Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 10.050 kasus, terdiri atas 10.006 transmisi lokal dan 44 dari pelaku perjalanan luar negeri.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (12/2//2022) siang hingga Minggu pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan penambahan 44.526 kasus baru itu, total kasus infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), di Indonesia hingga hari ini berjumlah 4.807.778 penderita. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020).
Harap diingat. Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Pandemi Covid-19 belum melandai. Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru