Indonesia Perluas Insentif, Jepang Justru Pangkas Subsidi EV
:
0
Sebuah pameran industri otomotif di Jepang. (Foto: Seisanzai)
EmitenNews.com - Pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan pemotongan subsidi untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan yang mulai berlaku pada Januari 2027 akibat penipisan anggaran yang cepat.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang menyatakan bahwa subsidi maksimum yang sebelumnya senilai 1,3 juta yen atau setara dengan USD8.220 (sekitar Rp135 juta dengan asumsi kurs standar) akan dipangkas lebih dari USD3.280 (sekitar Rp53 juta).
Kementerian memberikan subsidi pembelian untuk kendaraan ramah lingkungan guna mendorong penggunaannya, setelah sebelumnya mengamankan sekitar USD695 juta (sekitar Rp11,4 triliun) sebagai pengeluaran dalam anggaran tambahan tahun fiskal 2025.
Seperti dilaporkan kantor berita NHK, Kamis (22/10), pemotongan subsidi bertujuan untuk menjaga program tersebut dalam kisaran yang dapat berkelanjutan.
Dalam aturan baru tersebut, subsidi maksimum untuk kendaraan listrik murni atau EV dipotong menjadi sekitar USD4.930 (sekitar Rp81 juta). Subsidi maksimum untuk kendaraan hibrida plug-in dipangkas menjadi sekitar USD3.220 (sekitar Rp52 juta).
Selain itu, subsidi maksimum untuk kendaraan sel bahan bakar dikurangi menjadi sekitar USD5.690 (sekitar Rp93 juta), sementara kendaraan listrik turun menjadi sekitar USD2.890 (sekitar Rp47 juta). Kementerian menegaskan bahwa subsidi tidak akan tersedia lagi setelah anggaran habis, sehingga dampaknya terhadap penjualan kendaraan ramah lingkungan di Jepang masih perlu dicermati.
Kebijakan pengetatan anggaran di Jepang ini berbanding terbalik dengan langkah yang diambil oleh Indonesia. Di saat Jepang mulai mengerem fasilitas fiskal kendaraannya, pemerintah Indonesia justru bersiap memperluas cakupan insentif tidak hanya untuk kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV), tetapi juga merumuskan penambahan insentif bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji sebelumnya menyatakan bahwa perluasan insentif nonfiskal dan kajian insentif fiskal bagi kendaraan hybrid hingga REEV bertujuan untuk mempercepat pengembangan industri otomotif nasional serta menekan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan manufaktur domestik sekaligus mempercepat transisi energi di sektor transportasi tanah air.(*)
Related News
IHSG Jeblok 1,5% di Awal Perdagangan usai Celoteh Prabowo ke MSCI
Pernyataan Prabowo Tekan IHSG
Soal Pidato Prabowo, Bos OJK: Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
IHSG Lanjut Rebound
Tekan Konsumsi BBM, Insentif Bakal Diperluas ke Kendaraan ini
Gerak IHSG Kamis (22/10), Cermati Saham-Saham Berikut!





