EmitenNews.com - Sebagai salah satu industri prioritas nasional, industri pulp dan kertas Indonesia memberikan kontribusisignifikan terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2023, total ekspor sektor ini mencapai USD8,37 miliar dan menyumbang hingga 4,03% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.


Selain itu, industri ini juga menjadi sumber kehidupan bagi lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.


Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan, industri pulp dan kertas Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif yaitu ketersediaan bahan baku kayu yang tumbuh relatif lebih cepat dari Hutan Tanaman Industri.


“Beberapa dekade lalu, negara-negara NORSCAN (North America and Scandinavia) menjadi pemasok utama produk pulp dan kertas dunia, namun, sekarang mulai terjadi pergeseran yang signifikan ke arah Asia, khususnya Indonesia dan negara-negara di Asia Timur,” ujar Dirjen Industri Agro. Menurutnya ini adalah peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi raja industri pulp dunia.


Putu menyebut konsumsi kertas per kapita di Indonesia baru mencapai 32 kg per tahun. Berarti pasar pulp dan kertas masih memiliki potensi besar untuk berkembang.


"Selain itu, adanya tren green lifestyle yang semakin populer mendorong penggunaan kertas sebagai material kemasan ramah lingkungan menggantikan plastik," tambahnya. Hal ini juga membuka peluang untuk Indonesia meraih pasar baru, baik di dalam negeri maupun global.


Seiring dengan berkembangnya industri pulp dan kertas, Dirjen Industri Agro juga menyampaikan terjadinya peningkatan yang signifikan dalam kapasitas produksi.


“Dari 103 unit usaha pada tahun 2021, kini menjadi 113 unit usaha pada tahun 2024. Kapasitas terpasang pulp meningkat dari 10 juta ton per tahun menjadi 12,3 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi kertas meningkat dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun pada periode yang sama,” ungkap Putu.


Namun, meski Indonesia kini menempati peringkat ke-7 dunia dalam industri pulp dan peringkat ke-6 dunia dalam industri kertas, masih terdapat beberapa tantangan besar yang harus dihadapi, seperti ketersediaan bahan baku kertas daur ulang (KDU), jaminan pasokan bahan baku dari impor yaitu kebijakan EUWSR (European Union Waste Shipment Regulation) yang akan membatasi impor KDU dari Uni Eropa.(*)