Indosat (ISAT) PHK 300 Lebih Karyawan, Tawaran yang Diberikan Maksimal 72 Kali Gaji
EmitenNews.com—PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) atau Indosat mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawan. "Karyawan menerima rata-rata Rp 1 miliar dan yang paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar," ujar Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang melalui pesan pendek pada Sabtu, 24 September 2022.
Menurut Steven, karyawan terdampak PHK berasal dari berbagai jabatan. Lebih dari 95 persen dari karyawan menerima tawaran itu, sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran itu. "Dari level Staff hingga yang paling senior, Senior Vice President," kata Steven.
Sementara Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, menjelaskan langkah tersebut berjalan sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.
Menurut Irsyad, paket kompensasi yang ditawarkan ke karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Jumlah kompensasi tertinggi mencapai 75 kali upah. Manajemen menyebutkan kompensasi tersebut lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Perusahaan juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. “Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlangsungan perusahaan ke depan,” tutur Irsyad.
PHK ini, kata dia, didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. “Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.
Related News
Susul Bos, Direktur PPRI Lego Lagi 30 Juta Saham Ditengah Harga Naik
ABM Investama (ABMM) Teken Akuisisi 99,94 Persen Saham Entitas CTBN
BEI Turunkan 10 Emiten Papan Utama ke Pengembangan Mulai 29 November
Telisik! Ini Jadwal Obligasi Tower Bersama (TBIG) Rp2 Triliun
WIKA Injeksi Entitas Usaha Puluhan Miliar Rupiah, Intip Lengkapnya
Lunasi Obligasi Rp600 Miliar, HRTA Sodorkan Logam Mulia