Insan Perbankan Syariah Dukung Penghapusan Spin-Off UUS Tahun 2023
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Herwin Bustaman (kanan) dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (hons), MCL, Ph.D (tengah) dalam Bahasan Perbankan Syariah bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) di Jakarta, Senin (15/8/2022). dok. ist.
EmitenNews.com - CIMB Niaga Syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) menggelar diskusi dalam Bahasan Perbankan Syariah bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Unit Usaha Syariah Indonesia”. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/8/2022) itu, bagian dari dukungan insan perbankan syariah atas penghapusan Spin-Off UUS Tahun 2023.
Hadir antara lain Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia Herwin Bustaman, dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (hons), MCL, Ph.D.
Insan perbankan syariah di Indonesia dan ASBISINDO mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Induk di tahun 2023. Kewajiban spin-off UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50 persen atau lebih dari Bank Induknya. (Eko Hilman). ***
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha