EmitenNews.com - Adaro Energy Indonesia (ADRO) mendapat restu mendivestasi anak usaha USD2,44 miliar. Izin itu meluncur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Cyber 2 Tower, Jakarta Selatan. Rapat mencapai kuorum seperti disyaratkan ketentuan hukum berlaku. 

“Kami berterima kasih kepada para pemegang saham atas partisipasi, dan dukungan sehingga dapat melaksanakan rencana transaksi material. Kami bermaksud terus mengupayakan ekspansi strategis, dan diversifikasi segmen non pertambangan batu bara demi menciptakan portofolio bisnis lebih seimbang, dan mencapai target untuk menghasilkan sekitar 50 persen pendapatan dari non batu bara termal paling lambat 2030,” tutur Garibaldi Thohir, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Adaro Energy.

Langkah itu, bihang Boy Thohir sagan keren Garibaldi Thohir, efektif untuk memaksimalkan kinerja Adaro Andalan Indonesia, dan pilar bisnis non batu bara termal. Itu karena dapat memungkinkan masing-masing perusahaan fokus pada pengembangan kekuatan inti, terus memanfaatkan sumber daya, dan potensinya,” imbuhnya. 

Rapat telah menyetujui penjualan maksimal seluruh saham milik perusahaan atas Adaro Andalan Indonesia. Perusahaan mendukung penuh komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk upaya mencapai net-zero emissions pada 2060 atau lebih awal dengan melalui berbagai langkah. 

Perusahaan berkomitmen untuk memiliki sekitar 50 persen dari total pendapatan dari bisnis non batu bara termal paling lambat pada 2030, akan dicapai dengan meningkatkan bisnis bidang-bidang yang mendukung ekosistem hijau Indonesia. 

Nah, untuk memenuhi komitmen itu, perusahaan bermaksud memisahkan bisnis-bisnis di bawah segmen pertambangan beserta sejumlah bisnis pendukung di bawah Adaro Andalan Indonesia (AAI) dari pilar Adaro Minerals, dan Adaro Green. Itu agar dapat memaksimalkan kinerja Adaro Andalan, dan pilar-pilar non batu bara termal tersebut akan memungkinkan masing-masing perusahaan untuk fokus pada pengembangan kekuatan inti. 

Transaksi itu, diperkirakan mendukung Andara Andalan serta segmen-segmen bisnis non batu bara termal untuk memperkuat fokus pada pengembangan, dan kinerja. Pemisahan itu, juga akan memungkinkan bisnis-bisnis hijau perusahaan untuk mendapat akses pembiayaan lebih besar, biaya pendanaan lebih kompetitif, dan akses lebih luas terhadap proyek-proyek hijau dengan para mitra bisnis potensial papan atas, selain dari menawarkan kepada investor publik lebih banyak opsi investasi lebih sesuai minat, dan pandangan mereka. 

Transaksi itu, dilaksanakan melalui penawaran umum saham Adaro Andalan sesuai peraturan pasar modal berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.04/2017 (POJK 76/2017). Tunduk pada perolehan pernyataan efektif OJK atas pernyataan pendaftaran perusahaan sehubungan dengan penawaran umum oleh pemegang saham berdasar POJK 76/2017, perusahaan akan memberi kesempatan kepada para pemegang saham untuk berpartisipasi pada transaksi ini sebagai pembeli. (*)