EmitenNews.com - Investor asing, Huaqi (Singapore) Pte. Ltd (Huaqi) melakukan penyertaan modal di PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) yang juga sebagai anak usaha PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

 

"Dengan ini kami informasikan bahwa Huaqi telah mengambil bagian secara penuh atas penerbitan 764.000 saham baru di KNI," kata Corporate Secretary INCO, Filia Alanda, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Senin (13/3).

 

Filia menambahkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha) serta bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan).

 

Dengan adanya transaksi ini, maka komposisi pemegang saham KNI menjadi, PT Vale Indonesia Tbk, sebanyak 191.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp191 miliar dan HUAQI (SINGAPORE) PTE. LTD., mengenggengam sebanyak 764.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp764 miliar.

 

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perusahaan atas transaksi ini," jelasnya.