EmitenNews.com —*  PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk. (Bank Sumut) mencatatkan net interest margin (NIM) atau margin bunga bersih di atas rata-rata bank daerah, bank BUMN, dan bahkan bank umum swasta nasional.

 

Bank Sumut, calon emiten yang siap melantai di bursa dengan kode perdagangan saham BSMT, mencatatkan margin bunga bersih sebesar 6,84 persen pada triwulan III/2022 (per 30 September 2022), naik dari 6,73 persen pada periode sama tahun 2021.

 

Berdasarkan Laporan Profil Industri Perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara industri, bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan NIM 5,8 persen per September 2022, naik dibandingkan dengan September 2021 yang mencapai 5,74 persen.

 

Sementara itu, rata-rata NIM bank BUMN dan bank umum swasta nasional masing-masing sebesar 5,52 persen dan 4,29 persen. Margin bunga bersih atau NIM adalah pembagian antara pendapatan bank dari bunga dengan bunga yang diberikan kepada nasabah. NIM menjadi salah satu ukuran utama tingkat profitabilitas perbankan.

 

Pada saat yang sama, Bank Sumut juga terus mendorong efisiensi dalam operasional, di mana tingkat biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) pada triwulan III/2022 sebesar 75,19 persen, lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 77,23 persen.

 

OJK, dalam Statistik Perbankan Indonesia, mencatat per Agustus 2022, tingkat BOPO bank umum swasta nasional sebesar 76,69 persen, lebih baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya 77,34 persen. Adapun, tingkat BOPO Bank Pembangunan Daerah (BPD) konvensional tercatat sebesar 75,42 persen, malah sedikit memburuk dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 75,38%.


Bank Sumut sendiri mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp2,39 triliun per 30 September 2022, naik Rp6,68 miliar atau 0,28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagai informasi, pada tahun 2021, perseroan membukukan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah total sebesar Rp3,20 triliun.

 

Sementara itu beban bunga dan bagi hasil dana Syirkah temporer per 30 September 2022 sebesar Rp566,23 miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp743,61 miliar.

 

Untuk itu, Bank Sumut berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih menjadi Rp1,84 triliun per 30 September 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,65 triliun.