Istri Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Kehilangan Jabatan
:
0
Ilustrasi Kementerian Sekretariat Negara. dok. Detiknews/
EmitenNews.com - Apes bagi Esha Rahmansah Abrar. Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) itu, dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing sang istri di media sosial. Penonaktifannya untuk memudahkan proses verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Dalam keterangannya Minggu (19/3/2023), Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha Rahmansah Abrar diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut. Jadi, dengan dinonaktifkan sementara, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Menurut Eddy Cahyono Sugiarto, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Yang tidak kalah pentingnya, nantinya, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Secara khusus Eddy menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.
Related News
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi





