EmitenNews.com - PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) melaporkan kegiatan operasional pertambangan batu bara yang dilakukan pada periode Juli - September 2026.

Corporate Secretary ITMG, Monika Ida Krisnamurti dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (14/10/2026) menuturkan, operasional pertambangan dilakukan melalui anak usaha yang memiliki izin PKP2B yaitu PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, dan anak usaha pemilik IUP yaitu PT Nusa Persada Resources.

Kegiatan pengeboran pada periode tersebut merupakan kelanjutan aktivitas bulan sebelumnya yang dilaksanakan oleh Departemen Geologi dengan fokus pada pengeboran pre-production dan development dengan metode open hole dan coring.

Rincian biaya eksplorasi di Kuartal III-2026 adalah sebagai berikut:

- PT Trubaindo Coal Mining: Melakukan pengeboran di Blok Selatan, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur oleh kontraktor PT Cosyindo Teknik dengan biaya Rp2,45 miliar.

- PT Bharinto Ekatama: Melakukan pengeboran di Kec. Damai, Kutai Barat, Kaltim dan Kec. Teweh Timur, Barito Utara, Kalteng pada tiga blok utama seluas 17.311 Ha (Blok Biangan 4.707 Ha, Blok Lempenang 7.943 Ha, dan Blok Tenaik 4.661 Ha) dengan biaya Rp3,27 miliar.

- PT Nusa Persada Resources (NPR): Melakukan eksplorasi di Barito Utara, Kalteng dengan metode full-coring dan partial coring, pengambilan 736 sampel batu bara dengan total volume pemboran 4.503,23 meter, dengan biaya Rp1,78 miliar.

- PT Indominco Mandiri: Melakukan pengeboran di Blok Barat dan Blok Timur yang terletak di Kecamatan Sangatta Kutai Timur, Marang Kayu Kutai Kartanegara, dan Bontang Utara-Selatan dengan biaya Rp353,66 juta.

Dengan demikian, total biaya eksplorasi ITMG pada Triwulan III 2026 mencapai Rp7,86 miliar.