IUP Entitas Usaha Kandas, Atlas Resources (ARII) Tempuh Jalan Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Atlas Resources (ARII) telah mengantongi surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Kalbara Energy Pratama dari Kementerian Investasi. Pasalnya, anak usaha perseroan itu, sejak 2008 Kalbara Energy Pratama tidak melakukan kegiatan operasi komersial.
Sejak edisi 2008 itu, Kalbara Energy Pratama juga tidak berkontribusi pada perseroan. Sejak awal investasi, cadangan batu bara Kalbara Energy Pratama sedikit, dan tidak ekonomis untuk aktivitas penambangan. ”Tidak berdampak sistemik pada perseroan,” tutur Presiden Direktur Atlas Resources Andre Abdi.
Oleh karena itu, manajemen Atlas Resources tidak melakukan upaya apapun atas pencabutan IUP Kalbara Energy Pratama. Lokasi tambang batu bara Kalbara Energy Pratama seluas 5.000 hektare (ha) berada di Gunung Sari, Segah, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, untuk anak usaha PT Hanson Energy Baturaja, perseroan telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP sesuai surat nomor 001/II/HEB/SRT-KAP/2022 perihal keberatan atas pencabutan izin, dan permohonan pengembalian status IUP operasi produksi batu bara PT Hanson Energy Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) tertanggal 21 Februari 2022.
Saat manajemen Atlas Resources tengah dalam proses menunggu informasi mengenai persetujuan pengembalian status izin operasi dari Kementerian Investasi. (*)
Related News
Pemprov DKI Panen Dividen Rp38 Miliar dari Produsen Bir Anker (DLTA)
Indofood (INDF) Bayar Dividen 29 Juli, Ini Pesan Penting Anthoni Salim
Catat! Ini Jadwal Penting Dividen Salim Ivomas (SIMP) Rp403M
BLES Bagi Dividen Rp16,80 Miliar, Bos Ungkap Proyeksi Tahun Ini
Beralih ke Sektor Energi Hijau, FUTR Ungkap Rencana Bisnis
Jaga Kinerja Positif, KAEF Perkuat Produk High Margin dan Efisiensi





