IUP Entitas Usaha Kandas, Atlas Resources (ARII) Tempuh Jalan Ini

EmitenNews.com - PT Atlas Resources (ARII) telah mengantongi surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Kalbara Energy Pratama dari Kementerian Investasi. Pasalnya, anak usaha perseroan itu, sejak 2008 Kalbara Energy Pratama tidak melakukan kegiatan operasi komersial.
Sejak edisi 2008 itu, Kalbara Energy Pratama juga tidak berkontribusi pada perseroan. Sejak awal investasi, cadangan batu bara Kalbara Energy Pratama sedikit, dan tidak ekonomis untuk aktivitas penambangan. ”Tidak berdampak sistemik pada perseroan,” tutur Presiden Direktur Atlas Resources Andre Abdi.
Oleh karena itu, manajemen Atlas Resources tidak melakukan upaya apapun atas pencabutan IUP Kalbara Energy Pratama. Lokasi tambang batu bara Kalbara Energy Pratama seluas 5.000 hektare (ha) berada di Gunung Sari, Segah, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, untuk anak usaha PT Hanson Energy Baturaja, perseroan telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP sesuai surat nomor 001/II/HEB/SRT-KAP/2022 perihal keberatan atas pencabutan izin, dan permohonan pengembalian status IUP operasi produksi batu bara PT Hanson Energy Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) tertanggal 21 Februari 2022.
Saat manajemen Atlas Resources tengah dalam proses menunggu informasi mengenai persetujuan pengembalian status izin operasi dari Kementerian Investasi. (*)
Related News

Sesuai Harga Pasar, Mahogany Divestasi 17,55 Juta Saham COCO

Lego 1,18 Miliar Saham HUMI, Humpuss Kimia Dulang Rp59,10 Miliar

Caplok 70,96 Persen, Asia Capital Pengendali Baru SOFA

SMIL Ekspansi ke Tambang: Peluang Bisnis Ratusan Miliar dari JO

Aksi Senyap! Bank Julius Baer Bungkus 1,99 Miliar Saham BACA

Emiten Prajogo (CUAN) Jajakan Surat Utang Rp2 T, Telisik Tujuannya