Jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rafael, Putri Dato Sri Tahir Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan
Grace Tahir usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Datang memenuhi panggilan KPK, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diminta menjelaskan terkait aliran dana eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Sayangnya, putri pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir itu, tutup mulut ketika ditanyai wartawan soal hasil pemeriksaannya yang berlangsung Kamis (11/5/2023), pukul 10.00-13.30 WIB.
Mengenakan kemeja bergaris-garis biru, dengan masker putih yang menutupi sebagian besar wajahnya, Grace Tahir menaiki lantai dua Gedung Merah Putih KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00. Ia terpantau kembali ke lobi gedung KPK, dan bergegas pulang pukul 13.30 WIB.
Sambil menenteng map berwarna coklat, Grace terus berlalu usaia menjalani pemeriksaan, tanpa menghiraukan wartawan yang terus mencecarnya. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Dia hanya menggeleng-gelengkan kepala, tidak menjawab pertanyaan wartawan, yang anara lain soal apakah dia ikut menerima aliran dana dari ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor.
Wartawan tetap antusias menanyainya antar lain mengenai sejak kapan mengenal Rafael, termasuk soal ada tidaknya bisnis jual beli rumah dengan Rafael, atau kepemilikan saham di perusahaan yang sama. Tetapi, Grace tetap dengan sikapnya, tutup mulut, sambil menggelengkan kepala.
Satu-satunya kata yang dikeluarkannya adalah ketika Grace Tahir mengingatkan kabel mikrofon salah satu televisi swasta teruntai di depannya, yang dikhawatirkannya tersangkut. “Kabelnya,” kata Grace singkat.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Grace Tahir diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi atas nama tersangka Rafael Alun Trisambodo. Ali Fikri juga belum membeberkan materi pemeriksaan Grace.
Seperti diketahui Rafael merupakan mantan pejabat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang diduga menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan."
Grace Tahir lahir adalah putri Dato Sri Tahir, diketahui sebagai pendiri Mayapada Group, yang bisnisnya meliputi jasa keuangan, perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, dan ritel. Ibunya, Rosy Riady, putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady. Pada 2021 Mochtar Riady urutan ke 1.760 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes. Kekayaannya saat itu mencapai USD1,80 miliar, meskipun turun 1,20 persen atau 22 juta dollar AS dari tahun sebelumnya.
Dalam kasus grtifikasi dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo, selain Grace, tim penyidik KPK juga memanggil pensiunan bernama Imam Pamudji, Albertus Katu dan Timothy William dari pihak swasta.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan